Pada hari Rabu, 15 Februari 2023 di Aula Atas pukul 07.00 – 08.00 WIB Kapolresta Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Kasatlantas AKP Maryanto, S.H., M.M. hadir di SMKN 6 Yogyakarta dalam rangka mensosialisasikan etika berlalu lintas. Etika berlalu lintas merupakan tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Masalah sikap berlalu lintas sudah merupakan suatu fenomena yang umum terjadi di kota-kota besar di negara-negara yang sedang berkembang. Pertambahan jumlah kendaraan yang lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan prasarana jalan mengakibatkan berbagai masalah lalu lintas, contohnya kemacetan dan kecelakaan. Disiplin berlalu lintas pada remaja pengendara sepeda motor harus diaplikasikan sejak dini, dimana pada usia remaja adalah masa puncak perkembangan emosi dan mementingkan dirinya sendiri.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pelajar seringkali. Fenomena ini ditanggapi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Yogyakarta dengan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah, upaya sosialisasi dilakukan ke SMKN 6 Yogyakarta. Sosialisasi ini efektif menekan kecelakaan lalu lintas pada pelajar di kota Yogyakarta dengan mengingatkan kehati-hatian dalam berlalu lintas terutama bila diantar oleh orang tua.