PENINGKATAN KUALITAS DAN KOMPETENSI GURU KEJURUAN

TAHUN 2021

(UPSKILLING DAN RESKILLING) merupakan program dari Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan program Meningkatkan kompetensi profesional kejuruan Guru SMK dengan berbasis pada standar kompetensi yang berlaku di dunia usaha dan dunia industri.

Adapun program ini diadakan untuk menjawab tantangan Saat ini, SMK belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya Kesempatan peningkatan kompetensi guru,  kepala sekolah, dan pengawas SMK sesuai  kebutuhan dunia kerja

Program ini akan di buka pada tanggal 30 Agustus 2021 oleh Dirjen Pendidikan Vokasi bapak Wikan Sakarinto .

SMKN 6 Yogyakarta sebagai SMK yang ditunjuk sebagai Pusat Belajar pada Kelas Akomodasi Perhotelan, memiliki tugas seperti: memantau keaftifan peserta program selama program berjalan, sebagai mentor memberi materi dan mendampingi dalam beberapa tahapan, berkoordinasi dengan industri untuk pelaksanaan program ini.

Sebagai Penanggung jawab PB Kepala Sekolah Ibu Wiwik Indriyani, S.Pd, M.Si diamanahi 2 (dua) kelas Akomodasi Perhotelan yakni Kelas A dan B dengan masing –masing mentor dari PB SMKN 6 Yogyakarta.

Pola pelaksanaan Program Upskilling Dan Reskilling Berbasis Industri dilakukan dengan Tahapan I sampai Tahap V dimulai tanggal 30 Agustus  s/d 8/9 November 2021 .

Masing- masing tahapan dengan pola yang sudah direncanakan yakni melalui  Diklat daring melalaui LMS Upskilling dan Reskilling Bebasis Industri yang dilakukan 2 metode:

Asinkronus dan sinkronus.

Lalu Magang  di Industri dengan Luring  yang diikuti oleh peserta Guru dan pantauan Industri,  Fasilitator dan Mentor .

 

Unsure yang terlibat dalam program ini, seperti

  1. Direktorat Mitras Du/di sebagai Pengembangan Pendidikan Vokasi.
  2. BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata sebagai Implementasi Program__
  3. Dinas Pendidikan dan PB SMK Negeri sebagai pelaksana sesuai potensi kewilayahan
  4. Industri sebagai Standar Kualitas

 

Pemantauan kepada Peserta Guru pada kegiatan ini dilakukan oleh BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata  yang dilaporkan melalui LMS pembelajaran yang di akses oleh para peserta dan saat pelaksanaan magang , akan ada monitoring dari Fasilitator BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata dan didampingi oleh Mentor dari Pusat Belajar  SMKN 6 Yogyakarta ke Industri penempatan magang.